Lombok Tengah NTB - Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan dalam rangka pendampingan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM RI berkaitan dengan Tunas Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Selasa (15/11).
Bertempat di Ruangan Sekertariat ZI, Kepala Rutan Praya, Jumasih beserta pejabat struktural dan jajaran pegawai Rutan mengikuti kegiatan secara virtual.
Pada pukul 09.00, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham NTB. Kegiatan dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Kepala Satuan Kerja dan Pejabat Struktural dari Satuan Kerja se - Kota Mataram dan
Seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB mengikuti secara virtual, pada satuan kerja masing-masing.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto, dalam sambutannya beliau mengharapkan peserta mengikuti kegiatan dengan baik, tetap semangat dan dapat mengambil manfaat dalam kegiatan tersebut dan dapat menerapkan materi yang didapat dalam tugas sehari-hari.
Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Tim Pendampingan Tunas Integritas dari Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Baca juga:
Panggil Namaku 'Siti'
|
Auditor Madya pada Inspektorat Wilayah II, memberikan kata pengantar yang berisi penjelasan mengenai Tunas Integritas dan memberikan paparan terkait Implementasi Tunas Integritas. Maraknya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme merupakan yang menjadi latar belakang perlunya program pembentukan Tunas Integritas.
Lanjutnya, ia menambahkan bahwa pembentukan dan penunjukan Tunas Integritas dari Aparatur Sipil Negara dengan seleksi serta syarat-syarat tertentu. Tunas Integritas sebagai penggerak perubahan, merupakan individu yang memiliki nilai integritas, sebagai motivator serta role model dalam pembangunan zona integritas. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab oleh pra peserta dan narasumber.(Adb)